AI Generated

ASN Banjarbaru Mulai WFH Setiap Jumat, Ini Detail Kebijakannya

BANJARBARU, WARNAKALIMANTAN.COM - Pemerintah Kota Banjarbaru memulai penerapan kebijakan *Work From Home* (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif, efisien, dan berbasis teknologi.

Skema kerja fleksibel ini memberlakukan komposisi 50 persen pegawai bekerja dari rumah (WFH) dan 50 persen bekerja dari kantor (Work From Office/WFO). Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Banjarbaru Nomor 100.3.4/7/IV/ORG/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, yang ditetapkan pada 2 April 2026.

Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby. Kebijakan ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menyesuaikan pola kerja birokrasi dengan perkembangan teknologi serta tuntutan efisiensi pemerintahan modern.

Kebijakan WFH ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja ASN serta memberikan fleksibilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Dengan implementasi ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Disadur dari sumber resmi pemerintahan di Banjarbaru dengan pengolahan AI.

Sumber Artikel: Banjarbaru

Sumber Gambar: Banjarbaru