AI Generated

DLH Kalsel Lakukan Transformasi Komisi Penilai AMDAL Menjadi Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup

BANJARBARU, WARNAKALIMANTAN.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penting terkait transformasi Komisi Penilai AMDAL menjadi Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup. Kegiatan ini menandai langkah signifikan dalam penyesuaian kebijakan terbaru terkait pengelolaan dan persetujuan lingkungan di wilayah Kalimantan Selatan.

Rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di bidang lingkungan hidup, termasuk Yusanto Nugroho yang membidangi Tata Ruang/KLHS, Andi Mizwar yang ahli dalam kriteria kelayakan lingkungan hidup, serta Baharuddin yang fokus pada Daya Dukung Daya Tampung (DDDT).

Kepala DLH Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Prapto Udoyo, menjelaskan bahwa transformasi ini bukan hanya sekadar perubahan nama kelembagaan. Lebih dari itu, ini merupakan perubahan mendasar dalam pendekatan penilaian AMDAL yang selama ini diterapkan.

“Perubahan ini mencerminkan penguatan fungsi AMDAL sebagai instrumen pengambilan keputusan lingkungan yang lebih terintegrasi, terstandardisasi, dan berorientasi pada penentuan kelayakan suatu rencana usaha atau kegiatan,” ujarnya di Banjarbaru, Selasa (14/4/2026).

Menurut Rahmat, perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa AMDAL benar-benar menjadi alat yang efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Selatan seiring dengan perkembangan pembangunan dan investasi.

Disadur dari sumber resmi pemerintahan di Kalimantan Selatan dengan pengolahan AI.

Sumber Artikel: Kalimantan Selatan

Sumber Gambar: Kalimantan Selatan