
PALANGKA RAYA, WARNAKALIMANTAN.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menandai keberhasilan Pemkot Palangka Raya meraih predikat WTP untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Jumat (29/5/2026).
Prestasi ini dianggap sebagai bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Selain itu, tata kelola keuangan juga dipastikan sesuai dengan standar serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga 10 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah kota.
Dengan diraihnya kembali opini WTP, Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja di masa mendatang.
Disadur dari sumber resmi pemerintahan di Palangka Raya dengan pengolahan AI.
Sumber Artikel: Palangka Raya
Sumber Gambar: Palangka Raya






