
BANJAR, WARNAKALIMANTAN.COM - Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik (PRSPDNF) Fajar Harapan berhasil meraih prestasi membanggakan dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Kepala PRSPDNF Fajar Harapan, Andrie Iswandy, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari penilaian kinerja pelayanan publik yang dilakukan sepanjang tahun 2025.
Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman menitikberatkan pada kualitas administrasi pelayanan serta respons cepat terhadap laporan dan kebutuhan masyarakat.
"Ombudsman memberikan penilaian bahwa penyelenggaraan administrasi pelayanan publik di tempat kami sudah berjalan dengan baik, termasuk dalam hal respons cepat terhadap laporan maupun permintaan bantuan dari masyarakat," ujar Andrie pada Rabu (22/4/2026).
Andrie menambahkan, dalam proses penilaian yang dilakukan Ombudsman di Provinsi Kalimantan Selatan, terdapat beberapa lokus yang dijadikan sampel, termasuk tiga perangkat daerah atau SKPD. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi PRSPDNF Fajar Harapan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Disadur dari sumber resmi pemerintahan di Kalimantan Selatan dengan pengolahan AI.
Sumber Artikel: Kalimantan Selatan
Sumber Gambar: Kalimantan Selatan






