
BANJARBARU, WARNAKALIMANTAN.COM - Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Provinsi Kalimantan Selatan tetap menjalankan tugas seperti biasa di posko masing-masing, meskipun pemerintah memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Maulana Fatahillah, menjelaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi personel Damkar.
Hal ini dikarenakan sifat tugas Damkar yang membutuhkan kehadiran fisik dan respon cepat di lapangan dalam penanganan kedaruratan.
"Sebagai garda terdepan dalam penanganan keadaan darurat, personel Damkar tetap bersiaga penuh di pos masing-masing. Hal ini penting untuk memastikan response time tetap optimal dalam melayani masyarakat," ujar Maulana di Banjarbaru, Jumat (17/4/2026).
Maulana menambahkan, Damkar Kalsel tetap menerapkan sistem kerja operasional yang efektif untuk menjaga efektivitas organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kesiapsiagaan penuh ini, diharapkan Damkar Kalsel dapat memberikan pelayanan yang optimal dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Disadur dari sumber resmi pemerintahan di Kalimantan Selatan dengan pengolahan AI.
Sumber Artikel: Kalimantan Selatan
Sumber Gambar: Kalimantan Selatan






