Bupati Barito Utara Ikuti Rakor Optimalisasi PAD Perkebunan dan Kehutanan di Palangka Raya

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., beserta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Perkebunan dan Kehutanan Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (20/10/2025)

Didampingi Plt. Kadis Pertanian Kab. Barut, Plt. Kadis Lingkungan Hidup Kab. Barut, Kaban Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Barut, Kadis PUPR Kab. Barut, serta unsur jajaran pemerintah daerah Barito Utara, Bupati Barito Utara turut memaparkan tentang perkebunan dan kehutanan di Barito Utara.

Rakor dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, serta dihadiri oleh Plt. Sekda Provinsi Kalteng, para Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah, Staf Ahli Gubernur dan Asisten Setda Provinsi, Kepala OPD Provinsi, perwakilan perusahaan sektor perkebunan dan kehutanan, serta undangan lainnya.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor-sektor strategis pada bidang perkebunan, pertambangan dan kehutanan dalam memperkuat basis penerimaan daerah.

"Langkah ini bertujuan agar pembangunan di Kalimantan Tengah dapat berjalan merata dan berkeadilan, dengan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama," sampainya.

Optimalisasi PAD dan pemanfaatan sumber daya alam lokal, lanjutnya, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pedalaman Kalimantan Tengah.

Gubernur juga menekankan beberapa kewajiban utama bagi perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah, diantaranya membayar pajak daerah, membeli BBM resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal.

"Menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) yang berdampak positif bagi masyarakat, memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen, menggunakan kendaraan berplat KH, membuka rekening di Bank Kalteng dan memastikan seluruh material galian memiliki izin resmi," ujarnya.

Sementara itu Bupati Kabupaten Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. menyampaikan, di wilayah Kabupaten Barito Utara terdapat 10 perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan yang beroperasi aktif. Ia menekankan perlunya peningkatan penerapan CSR agar manfaatnya dapat lebih dirasakan masyarakat secara langsung.

“Kita harapkan dana-dana yang tidak bisa terserap ke desa dapat dioptimalisasi melalui program CSR. Selain dari perusahaan swasta, kami juga mendorong Perusda untuk melakukan terobosan-terobosan yang nantinya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Shalahuddin.

Rakor ini diharapkan menghasilkan jalinan kolaborasi yang lebih kuat dan solid antar pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam upaya mengoptimalkan potensi daerah demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Barito Utara