Rapat Dengar Pendapat DPRD Barito Utara Bersama PT. NPR dan Masyarakat (21/10/2025). Warna Kalimantan
KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Rapat Dengar Pendapat digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara bersama manajemen PT. Nusa Persada Resources (NPR) dan masyarakat di ruang rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Selasa (21/10/2025).
Rapat terkait pemberian tali asih tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dengan dihadiri sebanyak 13 anggota DPRD setempat, 40 orang dari eksekutif termasuk Staf Ahli Bupati bidang Hukum, Kabid Dinas LH serta Kapolres Barito Utara, Kades Muara Pari, warga pemilik Lahan serta tiga orang pihak perwakilan management perusahaan PT. NPR.
Pada rapat tersebut dibahas tentang penyelesaian persoalan tali asih antara perusahaan dan beberapa pihak. Masing-masing pihak diberikan kesempatan oleh pimpinan rapat untuk berbicara memaparkan pemikiran dan keluhannya.
Usai melalui diskusi yang saling menunjukan berbagai paparan argumentasi, dalam rapat yang berlangsung secara terbuka ini disepakati penyelesaian akan dilakukan melalui musyawarah mufakat.
Pemimpin rapat, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan lembaganya hanyalah berperan sebagai fasilitator supaya permasalahan dapat ditemukan solusi jalan keluar secara baik dan tepat.
“Kami membawa semuanya untuk musyawarah dan mufakat," ujar Hj. Henny Rosgiaty Rusli.
Pada kesimpulan rapat disepakati pula pihak perusahaan dan pihak masyarakat akan memberikan data Surat Pernyataan (SP) kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara paling lambat pada tanggal 28 Oktober 2025 yang akan datang.
"Terima kasih kepada pihak perusahaan, saya tunggu satu minggunya untuk data-datanya agar perusahaan juga nyaman berjalannya, sehingga kita bisa mencari solusinya. Saya siap untuk menengahi ini," ucap Hj. Henny dibagian akhir rapat.