Kegiatan Sosialisasi Pengadaan Tanah Terkait Rencana Pelebaran Jalan Dalam Kota di Gedung Balai Antang, Muara Teweh (4/2/2026). Sumber Informasi dan Foto : Diskominfosandi Barito Utara
KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Kegiatan sosialisasi pengadaan tanah guna memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait rencana pembangunan pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh untuk menunjang kelancaran lalu lintas dan pertumbuhan ekonomi daerah, digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh. Selasa (4/2/2026).
Dalam kegiatan sosialisasi ini disampaikan mengenai rencana pelebaran jalan mencakup Jalan Pramuka, Jalan Tumenggung Surapati, serta beberapa ruas jalan lainnya di dalam kota Muara Teweh yang dinilai mengalami kepadatan lalu lintas cukup tinggi.
"Peningkatan jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat di Kota Muara Teweh telah menyebabkan ruas jalan yang ada saat ini tidak lagi memadai, sehingga pelebaran jalan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari demi kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas," ungkap Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, B.P Girsang.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa proses pengadaan tanah akan dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis rencana pembangunan pelebaran jalan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Badan Keuangan dan Aset serta Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan ini di isi pula dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara masyarakat dan pemerintah daerah guna menampung aspirasi serta memberikan klarifikasi atas berbagai hal terkait rencana pelebaran jalan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap terbangun pemahaman bersama, dukungan, serta partisipasi aktif masyarakat sehingga pelaksanaan pembangunan pelebaran jalan dapat berjalan dengan baik demi terwujudnya infrastruktur perkotaan yang tertata, aman, dan berkelanjutan.
