AI Generated

Barito Timur Terapkan Sistem Kerja Fleksibel Bagi ASN

TAMIANG LAYANG, WARNAKALIMANTAN.COM - Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mulai menerapkan sistem kerja kombinasi antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini menandai perubahan pola kerja yang lebih fleksibel dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi.

Kebijakan baru ini diatur dalam Surat Edaran Bupati Barito Timur Nomor 000.8.3/205/ORG/2026 tentang Pelaksanaan Pengaturan Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Bupati Barito Timur, M. Yamin, menjelaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel ini merupakan langkah strategis untuk mendorong transformasi budaya kerja ASN di wilayahnya. Tujuannya adalah agar ASN dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Pengaturan kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja ASN sekaligus menciptakan keseimbangan antara tugas kedinasan dan kondisi sosial kemasyarakatan,” ujar M. Yamin.

Dalam implementasinya, ASN di beberapa perangkat daerah diperkenankan untuk melaksanakan pekerjaan dari rumah (WFH) dengan komposisi maksimal 50 persen. Sementara itu, unit-unit pelayanan publik tetap diwajibkan untuk melaksanakan tugas secara penuh dari kantor (WFO) demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem ini, diharapkan ASN Bartim dapat meningkatkan produktivitas kerja dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Disadur dari sumber resmi pemerintahan di Barito Timur dengan pengolahan AI.

Sumber Artikel: Barito Timur

Sumber Gambar: Barito Timur