AI Generated

Disbunnak Kalsel Bantah Terbitkan Sertifikat Veteriner untuk Dua Perusahaan

BANJARBARU, WARNAKALIMANTAN.COM - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membantah pemberitaan yang menyebutkan adanya penerbitan Sertifikat Veteriner (SV) untuk CV. Cakra Kontruksi Perkasa dan CV. Artha Bhina Persada.

Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan sertifikat tersebut untuk kedua perusahaan yang dimaksud.

"Kami tegaskan bahwa Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan tidak pernah menerbitkan Sertifikat Veteriner (SV) untuk CV. Cakra Kontruksi Perkasa maupun CV. Artha Bhina Persada," ujarnya di Banjarbaru, Kamis (16/4/2026).

Suparmi menambahkan, seluruh bukti terkait hal ini telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Barito Utara untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan klarifikasi ini, Disbunnak Kalsel berharap dapat meluruskan informasi yang beredar dan memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan berdasarkan fakta yang sebenarnya.

Disadur dari sumber resmi pemerintahan di Kalimantan Selatan dengan pengolahan AI.

Sumber Artikel: Kalimantan Selatan

Sumber Gambar: Kalimantan Selatan