H. Al Hadi Saat Dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Utara. Warna Kalimantan
KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto tersebut mendapat sambutan gembira dari Kalangan santri dan Pondok Pesantren seluruh Indonesia, terlebih kabar gembira tersebut bertepatan di Hari Santri Nasional. Banyak pihak menilai hal tersebut sebagai wujud telah meningkatnya keberpihakan Pemerintah kepada kaum santri.
H. Al Hadi, S.Pd.I, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara yang juga Ketua Forum Pondok Pesantren Barito Utara turut menyambut gembira dengan terbitnya kebijakan Presiden tersebut. Ia menilai kebijakan tadi sungguh sebagai hadiah istimewa di Hari Santri.
"Presiden yang telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren merupakan hadiah yang membawa harapan cerah bagi kaum santri, dan tentunya kita sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya," ucap Al Hadi (23/10/2025).
Dengan terbentuknya Ditjen, perhatian terhadap pesantren tentunya dapat semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia, tutur Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Barito Utara tersebut.
Tokoh terkemuka NU Barito Utara yang juga getol dalam menyuarakan moderasi beragama ini memandang pembentukan Ditjen Pesantren tidak hanya sekadar administratif, tetapi merupakan dukungan nyata pemerintah dengan memperkuat peran pesantren pada dunia pendidikan, penyiaran dakwah serta pemberdayaan masyarakat.