DPRD dan Pemkab Barito Utara Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS TA 2026

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan di Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (20/8/2026).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P dan dihadiri langsung Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan serta Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, M.AP.

Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini membuka Rapat Paripurna secara resmi setelah mendengarkan jumlah kehadiran Anggota DPRD yang dibacakan oleh Sekretariat DPRD (Sekwan) Sudiyono, S.STP, M.Ec.Dev, sehingga diketahui jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi kuorum sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD.

"Dengan terpenuhinya kuorum, Rapat Paripurna II dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, pada hari ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Hj. Mery Rukaini.

Rapat ini merupakan langkah bersama dalam memperkuat arah pembangunan dan penganggaran daerah.

Sinergi Pemkab dan DPRD terus diperkuat untuk mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara.

Jalannya rapat diawali dengan pembacaan nota kesepakatan rancangan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD antara pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara oleh Sekretaris Dewan. 

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS yang dirangkaikan sekaligus dengan penandatanganan pakta integritas penyusunan dan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sumber : Humas Barut