Bupati Barito Utara Temui Kementrian Keuangan Terkait Dana TDF Untuk Program 100 Hari Kerja

JAKARTA - Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., pimimpin langsung jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam pertemuan Konsultasi dan Koordinasi Penggunaan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025 serta Sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun sebelumnya di Kementerian Keuangan RI, Jakarta (23/10/2025).

Kegiatan tersebut sekaligus untuk memastikan pelaksanaan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara berjalan dengan akuntabel dan tepat sasaran pada sisi keuangan.

Merujuk dari berbagai sumber, Dana dari Treasury Deposit Facility (TDF) adalah dana yang penyalurannya secara non-tunai oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Didampingi Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, Bupati bertemu langgsung jajaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, yakni Matheus Agus (JF Ahli Utama, Dit. DTU), Jack Subarja (JF Ahli Muda, Dit. DTU), Sukma F. (Pelaksana, Dit. DTU), Saddam Husein (JF Ahli Muda, Dit. DTK) dan Febri Arga P. (Pelaksana, Dit. DTK)

"Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi teknis terkait mekanisme penarikan, alokasi anggaran, serta prioritas penggunaan dana TDF sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.7/2025, yang merupakan perubahan atas KMK Nomor 6/KM.7/2024 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara dan Persyaratan Penarikan Dana TDF," terang Bupati.

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Barito Utara untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan, guna mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor prioritas di daerah.