Di Tangan Polres Barito Utara, Tersangka Curanmor di Puluhan TKP di Luar Barut, Ditangkap

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang sudah malang melintang beraksi didunia curamor dan dapat tergolong kelas kakap, berhasil dibekuk anggota Polres Barut (Barito Utara), khususnya oleh tim Satuan Reserse Kriminal.

Berkat kekompakan dan profesionalisme tim, anggota kepolisian daerah dengan kapolresnya AKBP Singgih Febiyanto, SH, S.I.K dan Kasatreskrim, Akp Ricky Hermawan, S.Tr.k., S.I.K terduga pelaku berinisial RDA (28) berhasil diciduk dan diamankan anggota Satreskrim Polres Barito Utara pada Sabtu (16/5/2026). 

Dari rilis resmi Polres Barito Utara, Pelaku ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara dan langsung digelandang ke tahanan Polres Barito Utara.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Lukoadi Sanyoto terkait hilangnya 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam dengan nomor polisi KH 3594 EQ yang terparkir di dalam rumah korban di Jalan Margo Rukun, Komplek Delta II, Blok C2, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Setelah menerima laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres Barito Utara langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X dan 1 lembar STNK kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan memanfaatkan situasi rumah korban yang sedang kosong. Pelaku diketahui mengenal keluarga korban karena berpacaran dengan anak korban dan beberapa kali datang ke rumah tersebut sehingga mengetahui posisi kendaraan dan kunci motor korban.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Barito Utara dalam menjaga situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, termasuk memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman. Polres Barito Utara akan terus hadir memberikan perlindungan serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Barito Utara,” ujar Iptu Novendra W.P.

Selain itu, dari hasil interogasi, pelaku juga diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya bersama seorang rekannya bernama Reynaldi di wilayah Kota Palangka Raya. 

Bukan hanya itu, setelah digali lebih dalam lagi tersangka pelaku curanmor yang tergolong "licin" ini diduga juga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sekitar 30 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricy Hermawan yang mewakili Kapolres AKBP Singgih Febiyanto yang diwawancarai awak media mengungkapkan, hasil pendalaman sementara menunjukkan tersangka diduga terlibat banyak kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Setelah dilakukan pengembangan, tersangka diduga terlibat kurang lebih 30 TKP di Palangka Raya dengan modus menggunakan kunci tertentu untuk mengambil kendaraan korban,” kata AKP Ricy Hermawan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.