Kapolda Kalteng Imbau Warga Lapor Call Center 110, Polres Barito Utara Sampaikan Pengungkapan Kejahatan Jalanan

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Bersamaan Press Realese Polda Kalimantan Tengah, di hari yang sama Polres Barito Utara menggelar kegiatan press realese pengungkapan kejahatan jalanan berupa aksi curas, curat dan curanmor di wilayah hukum Polres Barito Utara, periode Januari sampai dengan Mei 2026, Sabtu (30/5/2026), Pagi.

Press Realese Polda Kalteng yang berlangsung di Palangka Raya dan disimak secara daring oleh jajaran Polres Barito Utara di aula Mapolres setempat, Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Drs. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi jajaran kepolisian apabila menjadi korban atau mendapatkan informasi adanya tindak pidana.

"Silahkan dimanfaatkan call center 110, jadi ini saya sudah sebarluaskan kepada masyarakat untuk melapor apabila membutuhkan bantuan kepolisian," imbau Kapolda.

Polisi, Lanjut Kapolda, akan mengupayakan untuk segera datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesegera mungkin. Beliau juga mengimbau agar kiranya masyarakat bisa memasang CCTV di lingkungan masing-masing sebagai upaya keamanan.

Kepada seluruh Polres di Kalimantan Tengah, Kapolda telah menyampaikan untuk menitikberatkan upaya-upaya pencegahan kejahatan dengan menggelar Patroli rutin atau kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas.

Sementara itu, Press Realese yang berlangsung di aula Polres Barito Utara, Muara Teweh, dipimpin oleh Kompol Krisistya Artantyo Octoberna, S.I.K yang mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, SH, S.I.K disampaikan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah kasus yang diungkap sebanyak 18 kasus dengan jumlah tersangka 27 orang.

Adapun tindak pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 1 perkara. Sedangkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diungkap Polres Barito Utara ada 2 perkara. 

Selain itu dalam press realese yang juga dikuti oleh Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, KBO Satreskrim dan Kanit Pidana Umum, Aipda, Jen Palti M. Situmorang, tersebut diungkap pula adanya pencurian sawit yang sering terjadi di perusahaan-perusahaan.

Sebagaimana diketahui, pengungkapan yang juga menjadi Prestasi Polres Barito Utara di bawah pimpinan Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, dengan Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan berserta jajaran Tim Reserse Kriminal setempat adalah diakhirinya petualangan seorang pencuri motor yang telah malang melintang didunia curanmor.

Pelarian seorang pria pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor berinisial RDA, kandas setelah berhasil ditangkap dan diungkap Tim Sat Reskrim Polres Barito Utara usai melakukan aksi rapinya di Margo Rukun, Muara Teweh.

Pria yang pernah beraksi di Palangka Raya dan beraksi di 30 TKP tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum atas segala tindak pidana yang dilakukannya.