Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Pimpin Rapat Bersama Disdagrin, DKPP dan Bulog Bahas Problematika Pasar

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mendorong kegiatan Pasar Murah rutin dilaksanakan dan ditingkatkan volume ketersediaan paket dengan mengutamakan wilayah-wilayah terpencil yang sulit dijangkau.

Hal tersebut adalah kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Rabu Pagi di Gedung DPRD setempat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, S.Kom (17/6/2026).

Kesimpulan kedua adalah DPRD Kabupaten Barito Utara meminta Bulog untuk menyampaikan data stok pangan per 3 bulan. Permintaan ini berasal dari anggota DPRD Barito Utara, Gun Sriwitanto.

Kesimpulan berikutnya, Perda terkait kerjasama antar daerah dalam pengendalian inflasi daerah agar segera dibuat. Setelah itu Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah agar diselesaikan dalam tahun 2026.

Pada saat RDP tersebut hadir empat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara dari Komisi II. Seperti ketua komisi II, H. Taufik Nugraha, H. Gun Sriwitanto, Ardianto dan Hj. Sri Neni Trianawati.

Dari eksekutif hadir Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, H. Siswandoyo, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, H. M. Mastur, Pimpinan Kantor Cabang Forum Bulog, serta para pedagang pasar.

H. Taufik Nugraha dalam rapat ini menginginkan fasilitas pasar di Barito Utara dibenahi karena hal tersebut merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), begitupun dengan transparansi pendapatannya. Beliau menginginkan pula dilakukannya digitalisasi pada sistim laporan penerimaan retribusi pasar.

"Iurannya berapa satu lapak," tanya H. Taufik.

Kepada Bulog H. Taufik menginginkan tidak ada tangan ketiga dalam penyaluran bahan pokok dan menghendaki peningkatan pengawasannya. Ia setuju apabila dana untuk pengawasan ditambah.

Kegiatan rapat ini berakhir pada tengah hari setelah melalui berbagai diskusi baik antara legislatif, eksekutif maupun para pedagang pasar.