Masalah BBM Kerap Meresahkan, Solusi Terakhir Pemkab Barito Utara : Bentuk Satgas Penegakan Hukum, Tangkap! Dandim Pertanyakan CCTV

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Masalah BBM yang terjadi berulang dan berlangsung terus menerus di Kabupaten Barito Utara serta meski telah beberapa kali dilakukan rapat-rapat koordinasi tetapi hasilnya selalu tidak pernah berefek apa-apa dan kembali terjadi, akhirnya langkah tegas penegakan aturan menjadi solusi terakhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara di ruang rapat kantor Pemda Barito Utara, Kamis 10 September 2026, pagi.

Hadir Bupati Kabupaten Barito Utara, H. Shalahuddin, ST, MT, Wakil Bupati Felix Soenadi Y Tingan, Sekda Drs. H. Muhlis, Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Inf. Nurwahid, perwakilan Kapolres Barito Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, R Firmansyah, SH, MH, Kepala Disdagrin, Kepala Perusda Batara Membangun, H. Gogo Purman Jaya dan para pimpinan SPBU.

Kesulitan warga Barito Utara mendapatkan BBM di SPBU yang kerap tutup atau antrian panjang yang diduga terjadi karena banyaknya pelangsir, hingga membuat masyarakat menyerah mengantre, sedangkan harga di eceran melambung tinggi mencapai 17 - 20 ribu perliter menjadi bahan pembicaraan ekstra serius dalam rapat ini.

"Rapat ini berulang-ulang dan kesekian kalinya, permasalahannya sama," ujar Bupati H. Shalahuddin yang baru 10 bulan menjabat dan sudah 6 kali melakukan rapat terkait masalah BBM ini.

Maka tidak ada pilihan lain selain harus tegas, sambungnya. Bila memang pelangsir tidak boleh mengisi di SPBU maka harus tegakan sesuai aturan dengan tidak menerima pelangsir. Sesuai Undang-Undang Migas No.22 Tahun 2001 sebut beliau.

"Karena ini sudah merugikan masyarakat luas," ujar beliau tegas.

Sebuah aturan menurut Bupati Shalahuddin harus ditegakkan dalam suatu wilayah agar tercipta masyarakat yang tertib. Beliau menganalogikannya dengan pembunuhan, apabila tidak ada hukum atas perbuatan itu atau ditoleransi dan dibiarkan, apa yang terjadi dengan wilayah tersebut. Maka pelanggaran hukum akan terus menjalar, berkembang dan tumbuh.

"Tetapi bila ada sanksi, tidak akan berani," kata Bupati membuka pikiran peserta rapat.

Bupati masih memaklumi suatu perbuatan salah yang dilatarbelakangi oleh keterpaksaan, namun bila telah merasakan keuntungan yang banyak maka ia akan bermain lagi.

"Bagi saya Satgas Penegakan Hukum, itu saja," ujar Bupati.

Bupati menginginkan apabila sebuah SPBU salah maka panggil dan periksa, walaupun tidak serta merta menutup usahanya. Tetapi melihat terlebih dahulu apakah layak ditutup atau tidak.

"Tangkap saja, saya perintahkan tangkap," kata Bupati sangat tegas.

Senada dengan Bupati H. Shalahuddin, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y Tingan menekankan agar BBM di Barito Utara bisa normal kembali seperti sedia kala, namun semuanya tergantung pemilik SPBU. 

"Kunci normal itu ada di tangan pemilik SPBU, tidak ada tangan lain," sebut Felix.

Felix mewanti-wanti agar tidak terjadi penutupan SPBU. Ia mengingatkan betapa beratnya yang dirasakan apabila terjadi penutupan SPBU, dan akan terasa gangguan bisnis yang luar biasa pada sang pengusaha yang mengalaminya.

"Saya pengusaha juga. Saya tahu perih dan sakitnya apabila SPBU itu sampai di police line. Jangan sampai terjadi," ingat Felix.

Felix menyampaikan adanya indikasi permainan harga dari 6 ribu sampai 8 ribu rupiah yang dikelola oleh "pemain lapak" untuk pertalite. Sedangkan harga Pertamax permainannya di level 1700 - 4700 rupiah.

"Lapak itu ya pelangsir," beber Felix.

Dampak permasalahan BBM ini sudah menjadi masalah yang mengganggu perekonomian warga secara luas menurut Felix. Di tengah perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja mereka harus merasakan kesulitan BBM lagi.

"Berdampak ke dalam keluarga kecil mereka," ujar Felix prihatin.

Adapun Dandim 1013 Muara Teweh, Letkol Inf. Nurwahid, heran terhadap harga yang begitu tinggi di eceran dan ingin mengetahui harga di rantai penjualannya sampai pada pangkalnya.

"Apakah dia belanjanya sudah mahal, ya kan? Akhirnya menaikan harganya gila-gilaan, itu perlu kita pelajari," kata Dandim secara tegas.

Beliau juga mempertanyakan CCTV yang berada di SPBU apakah berfungsi dan beroperasi dengan baik untuk melihat proses penjualan BBM di SPBU nya.

"Kita maunya membentuk Satgas, langsung aksi di lapangan. Kita cek betul ada ngak pelanggaran-pelanggaran itu," ujar Dandim selaras dengan Bupati H. Shalahuddin sebelumnya.

Dandim menduga ada permainan antara pelangsir dengan yang melayani. Karena ada yang bisa mendapatkan BBM satu hari sampai 200-300 liter perhari.

"Kasihan Pak Bupati sudah menjabat 10 bulan, masalahnya itu terus Pak, dikira kita tidak mampu menyelesaikan masalah," kata Dandim.

Salah satu pengelola SPBU yaitu SPBU Perusda Muara Teweh, Mahyudin, menyampaikan SPBU yang dikelolanya hingga saat ini stabil, maksimal dan tanpa kendala. Terhadap pelangsir pihaknya menerapkan aturan, pembelian berkisar 2 hari sekali dengan melalui pemeriksaan STNK dan barcode.

"Dengan batasan sepeda motor 50 ribu, paling banyak 5 liter untuk pertalite dan untuk mobil 30 liter," tutur Mahyudin.

Rapat berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan para pemimpin yang hadir tampak serius dari awal hingga akhir kegiatan.