Narkoba Senilai 2,6 Miliar Dimusnahkan Polres Barito Utara

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Polres Barito Utara terus menunjukan kinerja luar biasanya dalam upaya pemberantasan Narkoba di dalam wilayah hukumnya, dengan melakukan penangkapan terhadap pengedar dan pecandu zat terlarang ini di dalam kota Muara Teweh hingga pedesaan.

Pada hari ini bertempat di aula Anggrawina Jagratara Polres Barito Utara, dilakukan pemusnahan massal barang bukti shabu, ganja dan inex/ekstasi yang bila dinilai dalam rupiah nominalnya mencapai 2,6 miliar (4/9/2025).

Hadir dalam kegiatan pemusnahan ini Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto, Dandim 1013 Muara Teweh Kolonel Inf Agussalim Tuo, Kepala Kesbangpol Rayadi, mewakili Kejaksaan Negeri Muara Teweh, mewakili Pengadilan Negeri dan mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh serta para awak media.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto mengatakan, pemberantasan narkoba ini merupakan program nasional dan termasuk program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto pada sektor keamanan.

"Karena ini merusak negara, jadi kita ini sekarang bukan lagi perang," kata Kapolres.

Kapolres Barito Utara berterima kasih kepada Kasat Resnarkoba AKP Robertus Sonny Ady Wuryantoro dan para anggotanya yang telah bekerja keras melakukan pengungkapan-pengungkapan barang haram ini. 

"Kita sudah ungkap 17 kasus atau laporan Polisi, Tersangkanya ada 21," ungkap Kapolres.

Barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja seberat 267, 65 gram, inex/ekstasi 33,56 gram, Shabu sebanyak 1.134, 04 gram (satu kilo seratus tiga puluh empat ons), dengan perkiraan jumlah masyarakat yang terselamatkan sebanyak 20. 522 jiwa (dua puluh ribu lima ratus dua puluh dua jiwa). Dalam kegiatan ini juga diperlihatkan 3 orang tersangka pengedar narkoba yang mengenakan baju tahanan.

Jaringan dan modus operandi yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Barito Utara ini adalah untuk tahun 2025 periode dari bulan Januari sampai dengan Juli. Jaringan Kalsel (Banjarmasin) dan Kalbar melalui Palangkaraya lewat jalur darat dan perairan.

Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan demonstrasi pengujian keaslian barang bukti, selanjutnya shabu dan obat terlarang dicampurkan kedalam air yang bercampur pembersih lantai lalu diblender. Berikutnya air tadi dibuang ke dalam Septic tank dengan disaksikan wartawan.

Sedangkan untuk barang bukti ganja dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar disebuah tungku terbuat dari kaleng dan ditunggu bersama-sama hingga kira-kira seluruhnya benar-benar sudah musnah dimakan api.

Disela-sela kegiatan, Warna Kalimantan berkesempatan menanyai Kasat Resnarkoba AKP Robertus Sonny Ady Wuryantoro mengenai apa yang perlu dilakukan masyarakat dalam menangkal peredaran gelap narkoba.

"Paling utama ialah dari keluarga. Beri pemahaman anggota keluarga supaya tidak tergoda untuk ikut menyebarkan narkoba karena iming-iming mendapat imbalan," kata Kasat yang banyak menggagalkan peredaran narkoba di Barito Utara ini.

Terpisah seorang warga Barito Utara bernama Hendri berharap kepada Pemerintah, agar Barito Utara yang banyak dianggap sebagai zona merah peredaran narkoba ini sebaiknya didirikan BNN (Badan Narkotika Nasional), dan terdapat panti rehalibilitasi korban narkotika di Kabupaten ini.