Beberapa Ibu-Ibu Usai Mengadu ke Polres Barito Utara Terkait Arisan dan Hutang Piutang (29/4/2026). Foto : Warna Kalimantan
KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Dugaan penipuan dalam bentuk menjual arisan dan utang piutang oleh seorang wanita berinisial KDA di Muara Teweh semakin ramai dibicarakan warga di Barito Utara, bahkan bermunculan lagi informasi yang menyeruak kepermukaan bahwa para terduga korban semakin bertambah.
Hingga malam, usai berita-berita tersebut viral (27/4), media masih menerima informasi dari berbagai sumber tentang adanya para diduga korban lainnya yang belum melakukan pengaduan, salah satunya pengusaha berinisial M.
Hari ini (29/4) tiga orang ibu-ibu mendatangi Polres Barito Utara untuk mengadukan beragam kerugiannya yang diduga dilakukan oleh terduga yang sama, KDA. Salah satunya ibu-ibu mengadukan emas 1 ons miliknya yang hingga saat ini tidak ada kejelasannya.
"Emas 1 Ons dari bulan November tanggal 10, ia pinjam," kata Ibu FN.
Berbeda dengan ibu TSR, ia mengaku diminta oleh KDA untuk mengkreditkan handphone untuk tiga langganannya, berikutnya untuk membeli arisan sebesar 5 jutaan. Total ia mengaku mengalami kerugian 19 jutaan.
Terduga korban lainnya adalah RJ dalam dugaan kasus utang piutang sebesar 50 juta.
Seperti yang telah banyak diberitakan sebelumnya, beberapa hari lalu beberapa orang ibu-ibu dari kalangan pengusaha dan ibu rumah tangga mendatangi Polres Barito Utara ingin melakukan pengaduan hukum karena merasa KDA tak juga mengembalikan uangnya yang bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Sementara KDA tak dapat dihubungi lagi.
"Saya mengadu ka Polisi karena sudah coba kami hubungi beberapa kali sejak dulu tidak ada responnya. Seharusnya jika ada niat membayar kan mudah saja, tinggal komunikasi dan bayar," tutur seorang ibu.
AP seorang pengusaha perempuan yang juga diduga turut menjadi korban menceritakan dirinya telah mentransfer uang sebanyak ratusan juta rupiah untuk membeli arisan, tapi hingga kini tak ada kejelasan, bahkan KDA tak bisa dihubungi lagi.
"Kami mengumpulkan uang tersebut tidak mudah, Pak," keluhnya.
Saat ini laporan AP telah diterima di Polres Barito Utara dan ditandatangani untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi guna dimintai keterangan.
Hampir sama dengan AP, terduga korban RO menceritakan saat itu KDA menawari dirinya untuk menganti arisan bersama sebuah pesan suara.
"Ia menawarkan bersama pesan suara orang yang ingin menjual, sehingga saya percaya," kata RO.
Selanjutnya RO menceritakan telah mentransfer uang sebesar 35 juta dan dijanjikan pencairan pada tanggal 20 Maret 2026. Berikutnya KDA kembali menghubunginya lewat perpesanan WA sebanyak 2 kali di hari dan tanggal yang berbeda. RO pun kembali memenuhi untuk mentransfer uang sebesar 20 juta rupiah sebanyak dua kali karena diimingi pencairan.
Selanjutnya sejak bulan Maret KDA menghilang tanpa diketahui keberadaannya dan nomor handphonnya tidak dapat dihubungi lagi.
Hal yang hampir serupa diceritakan oleh seorang ibu berinisial LN. KDA meminjam uang ratusan juta dengan alasan untuk membeli arisan orang lain. Hingga jatuh tempo uang miliknya sebesar 106 juta tidak juga dikembalikan dan KDA juga tidak dapat dihubungi lagi.
Berbeda lagi dengan RF warga Desa Lemo II. Diceritakan KDA mendatangi kerumahnya untuk meminjam uang sebagai tambahan usaha akan mendirikan usaha di Kabupaten lain. Namun uang yang dijanjikan untuk dikembalikan tidak juga didapat.
