Ilustrasi
KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Berita liar yang sempat beredar terkait pembunuhan di Benangin, Kecamatan Teweh Timur yang diarahkan kepada perusahaan tertentu direspon Polres Barito Utara dengan pendekatan edukatif sekaligus tegas.
Sebuah narasi yang dinilai tidak melalui metode investigatif dan ilmiah dalam mengidentifikasikan masalah dan bukan menurut sumber yang kredibel, hoax, dimasa sekarang seharusnya tidak lagi mendapatkan tempat di ruang publik.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasi Humas IPTU Novendra WSP menegaskan informasi yang menyebut tentang adanya keterlibatan korporasi dalam membiayai aksi pembunuhan tidak sesuai fakta penyelidikan dan penyidikan.
“Itu dipastikan tidak benar, baik dari pemeriksaan tersangka dan saksi maupun bukti-bukti sama sekali tidak ada mengarah kesana," kata Novendra.
Para penyidik bekerja dengan profesional. Motif dari para pelaku digali oleh penyidik-penyidik yang kompeten, semuanya dianalisa secara akurat. Psikologi forensik dan lain-lain. Hal ini tidak dapat dilakukan dengan kira-kira atau asumsi, dan wewenang hukum yang sah dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kebenaran materiil tersebut adalah Polisi.
Maka hasil penyidikan resmi Polisi, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit hati karena keluarga korban sering mencaci maki dan menghina orang tua (Ibu) para tersangka, sampainya.
Sebelumnya juga sempat muncul spekulasi bahwa ada korban yang ditembak menggunakan senjata api. Namun menurut Scientific Crime Investigation yang dilakukan para ahli forensik Polri, tidak ditemukan adanya hal tersebut.
Terkait kasus ini, Novendra juga menyatakan akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut apabila terdapat fakta-fakta baru yang perlu disampaikan ke publik nantinya.
Novendra juga mengingatkan adanya konsekwensi hukum atas setiap perbuatan yang menimbulkan dampak sosial atau kerugian pada pihak tertentu. Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk mewaspadai hoax dan tidak menjadi bagian didalamnya seperti turut menyebarluaskan atau mendistribusikannya.
Terpisah seorang pegiat pers yang dimintai pendapatnya terkait berita hoax yang seandainya turut dipublikasikan oleh sebuah media, ia mengatakan hal tersebut dapat menjadi gambaran profesionalitas dan kredibilitasnya.
"Tidak semua informasi ditelan mentah-mentah dan diangkat oleh media profesional. Harus melalui verifikasi dan standart jurnalistik, harus dari sumber kompeten, check dan recheck. Tidak begitu mendengar sesuatu langsung jadi bahan berita. Harus ada verifikasi berlapis," kata dia.
