Sudah Dibayar Lunas Tapi Layanan Kurang, BPJS Kesehatan Disorot DPRD dan Pemkab Barito Utara

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - BPJS Kesehatan mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Asisten II dan Kepala Dinas Kesehatan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung hingga menjelang Maghrib di ruang rapat DPRD setempat.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus politisi senior, Ir. Hj. Merry Rukaini, M.IP ini menyoroti tentang pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai kurang sesuai harapan, sementara Pemerintah Daerah sudah melunasi pembayaran hingga bulan Juni 2026 (17/6/2026).

"Apalagi Kita tidak lunas, sudah lunas pun seperti itu, mohon maaf, kita ini demi masyarakat Barito Utara," kata Hj. Merry.

Ketua DPRD Barito Utara menerangkan pihaknya sebagai wakil rakyat yang diamanahkan harus menyuarakan keluhan masyarakat karena tidak ingin dianggap masyarakat hanya datang, duduk, diam.

"Permintaan masyarakat (terkait BPJS) itu wajar. Mereka minta dilayani semaksimal mungkin sesuai dengan aturan yang ada," tutur Hj. Merry.

Ketua DPRD mengajak pihak yang terkait dengan pelayanan kesehatan untuk berimajinasi tentang bagaimana pelayanan di rumah sakit besar sebagaimana di luar negeri seperti Rumah Sakit Penang, sehingga memiliki motivasi dan mimpi mewujudkan Rumah Sakit yang hebat.

Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Bahrum Pordelin Girsang, SP menekankan agar tidak ada RDP berikutnya tanpa tindak lanjut kongkret dari BPJS.

"Pemerintah Daerah tidak ingin dituduh oleh masyarakat tidak perduli kesehatan warga kita. Kami sudah lunasi kok, kami bayarkan tepat waktu," kata beliau.

Dengan perbaikan kinerja pelayanan dari BPJS Kesehatan, menurut beliau hubungan BPJS dengan Pemerintah Daerah pun akan berjalan dengan baik dan mesra.

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Simamoraturahman, S.E., M.S. dalam rapat ini bahkan sempat berandai-andai kalau seandainya dana 28 Miliar BPJS diletakan di Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial yang bisa jadi barangkali lebih memudahkan.

"Setiap masyarakat yang ingin berobat tinggal klaim, mungkin ada lebih mungkin sekitar 8 miliar lebih bisa untuk memenuhi keperluan lain," bayangnya.

Ia juga menceritakan tentang tenaga kesehatan yang bahkan sampai berselisih dengan masyarakat disebabkan persoalan BPJS.

Sementara itu Plt. Direktur RSUD Muara Teweh, dr. Hj. Wahidah Asurawati mengungkapkan kerjasama dengan BPJS banyak yang mengalami pending (penundaan) hampir 500 juta setiap bulannya untuk pelayanan yang sudah dikerjakan Rumah Sakit.

"Jadi ada memang beberapa syarat-syarat yang pada saat kami klaim itu masih dipending oleh BPJS. Jadi itu kendala kita, kita sudah berusaha maksimal memberikan pelayanan tapi pada saat kita klaiman itu di pending sama mereka," tutur Wahidah.

Tenaga kesehatan di RSUD Muara Teweh lanjut Wahidah berhak mempunyai ada bermacam jasa, sedangkan pada saat pengklaiman banyak yang dipending.

Pihak BPJS yang menanggapi berbagai sorotan dan masukan tadi mengatakan akan menyampaikan kepada pimpinannya untuk dibicarakan lebih lanjut.