Tokoh Dayak Barito Utara Dukung Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Seimbang Dengan Solusi Struktural Pemerintah

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Masalah tambang tanpa ijin yang kini intensif ditertibkan oleh jajaran Polres Barito Utara, termasuk di Kelurahan Jingah dan Desa lainnya turut mendapat perhatian tokoh Dayak berpengaruh, Suria Baya (19/5/2026).

Saat diwawancara media ini di kawasan peternakan miliknya, malam, Suria Baya mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya, serta mengapresiasi tinggi perhatian aparat terhadap lingkungan. 

"Aparat kepolisian yang melakukan penindakan hukum merupakan kewajiban yang dibebankan negara untuk mereka, kita patut apresiasi karena mereka telah menjalankan perintah negara, dan sebagai warga negara kita harus menaatinya. Lebih lagi perhatian Polisi kepada pencemaran air dan lingkungan patut kita acungi jempol karena dampaknya," kata tokoh Dayak yang peduli warga masyarakat Dayak ini.

Tetapi bagi Suria Baya penegakan hukum saja tidak cukup, ada aspek selain penegakan hukum yang harus pula menjadi tanggung jawab Pemerintah atau negara, yaitu menyiapkan solusi bagi masyarakat yang memang ingin benar-benar mendapatkan pekerjaan, tetapi dengan catatan bukan karena ingin kaya secara instan (kaya mendadak).

"Upaya represif perlu diimbangi dengan solusi secara struktural guna memastikan keadilan sosial, misalkan bagaimana tentang lapangan kerja atau meningkatkan ekonomi lokal di masyarakat dan itu ada pada pemerintah," tutur beliau.

Termasuk, tambah Suria Baya lagi, sosialisasi mengenai perizinan menambang bagi warga, harus dapat menjelaskan kenapa hal itu dilarang walaupun di tanah miliknya dan apa yang dilakukan agar pertambangan rakyat dapat legal misalnya.

"Sosialisasi itu penting," tekan tokoh Dayak yang populer di tengah masyarakat Dayak dari berbagai sub suku Dayak tersebut.

Suria Baya memuji langkah penindakan oleh aparat Polres Barito Utara di bawah Kapolres AKBP Singgih Febriyanto, yang hanya membubarkan pekerja tambang ilegal dan menghentikan aktivitasnya tanpa ada warga yang ditahan atau terluka.

"Kelihatannya mereka cukup hanya dengan memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut," kata Suria Baya.

Suria Baya menduga sejak awal mungkin aparat memang tidak ingin ada warganya yang ditahan karena mencari nafkah, maka penegakan tersebut masih dalam kategori humanis sebenarnya, akan tetapi sebagai aparat sudah tentu harus melakukan penegakan hukum dan tidak boleh melakukan pembiaran, maka mereka menertibkannya, duga Suria Baya.

"Jadi disini saya rasa aparat penegak hukum mengerti sosial masyarakat dan warga juga perlu mengerti tentang tugas aparat. Maka yang terpenting adalah jalan keluar seperti pemberdayaan ekonomi dan sosialisasi perizinan yang saya katakan tadi," tutupnya.

Terakhir Suria Baya mengajak semua pihak untuk menghindari usaha ilegal dan bersatu padu dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan membangun Barito Utara yang lebih maju agar harmoni dan irama perekonomian selalu bergerak di tengah masyarakat Barito Utara.