Suasana Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) di Balai Antang, Muara Teweh (12/11/2025). Warna Kalimantan
KALIMANTAN TENGAH BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) digelar Pemerintah Daerah di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (12/11/2025), kemarin.
Selain dihadiri Bupati Kabupaten Barito Utara H. Shalahuddin, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres, Kajari, perwakilan Dandim 1013/Mtw, rapat juga dihadiri kalangan perusahaan di Barito Utara.
Selain itu hadir pula para Kepala Perangkat Daerah, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, para Camat se-Kabupaten Barito Utara, serta insan pers lokal.
Dalam sambutan Bupati H. Shalahuddin, S.T., M.T. ia mengatakan, CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) merupakan bentuk komitmen dunia usaha untuk berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan berkelanjutan, dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan sekitar.
"Pelaksanaan tanggung jawab sosial dalam lingkungan perusahaan bukan sekadar kewajiban formal tetapi wujud nyata sinergi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat," sampai Shalahuddin.
Melalui pelaksanaan TSLP yang terarah dan terkoordinasi, berbagai program pembangunan di Kabupaten Barito Utara dapat lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat dalam membangun daerah melalui TSLP yang terarah dan terkoodinasi, ujarnya.
Namun dalam prakteknya menurut Bupati Shalahuddin, masih terdapat berbagai tantangan seperti belum optimalnya sinkronisasi antara program CSR perusahaan dengan prioritas pembangunan.
Selanjutnya, masih dalam rapat koordinasi ini, beberapa Kepala Perangkat Daerah juga menyampaikan beberapa hal penting terkait Perusahaan di Barito Utara, yaitu tentang taat dan tidak taat, diantaranya disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Badan Pendapatan Terkait pajak.
"Ada 3 perusahaan yang ditangguhkan ijin lingkungannya oleh Menteri Lingkungan Hidup," kata PLT. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara.
Pada sektor pertambangan DLH juga membeberkan data perusahaan yang begitu banyak di Barito Utara, tetapi yang beroperasi hanya 45 perusahaan. Pada sektor kehutanan 3 dan perkebunan 13 perusahaan.
"Pengawasan dari tahun 2024 - 2025 ada 4 perusahaan yang tidak taat dan 2 diantaranya sudah diterapkan sanksi administratif dan 2 lainnya dalam proses sanksi administratif," bebernya.
Sementara itu BPKAD Barito Utara membeberkan data kepatuhan pajak oleh perusahaan atau dunia usaha di Barito Utara seperti pajak reklame dan lain-lain.
Bupati H. Shalahuddin pada bagian akhir mengharapkan kepada perusahaan agar nantinya ada sumbangsih dari perusahaannya dalam bentuk CSR untuk turut mendanai pembangunan 3 buah jembatan.
"Nati kita buat kesepakatannya, untuk regulasinya nanti dibantu Pak Kajari juga, juga Pak Kapolres," kata Shalahuddin.
Shalahuddin menargetkan pada akhir masa jabatannya ke tiga buah jembatan tadi sudah selesai. Shalahuddin sudah menghitung bahwa sebenarnya dana yang dimiliki daerah sudah cukup, namun ia memberikan kesempatan kepada para perusahaan agar ada kenangan terindah di Barito Utara.
