Apakah warga Barito Utara setuju hasil PSU pada 6 Agustus 2025 lalu digugat dan kembali disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK)?

Polling ini terbuka tanpa login, satu suara dicatat per perangkat/browser. Hasil bersifat indikatif untuk berusaha mencari gambaran pandangan publik sebagai sampel.