Anggota DPRD Barito Utara H. Al Hadi Angkat Tentang Sosialisasi PT. SYK Sebelum Garap Lahan

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara H. Al Hadi memberikan statmentnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga dan PT. Sepalar Yasa Kartika (SYK) di ruang Rapat Paripurna DPRD Barut, Senin (6/10/2025).

Persoalan Konpensasi lahan yang menjadi tuntutan warga kepada PT. Sepalar Yasa Kartika (SYK) dan menjadi agenda rapat "Pembebasan Lahan/Tanah" di DPRD Barut, dinilai Al Hadi sangat disesalkan sebab muncul 2 versi di antara kedua belah pihak.

"Yang kami sesalkan sedikit adalah (disebut) kelebihan garap, tapi versi dari masyarakat penyerobotan," kata Al Hadi heran.

Selain itu Al Hadi yang juga tokoh terkemuka NU Kabupaten Barito Utara ini juga merasa heran terjadinya kasus GPS eror, sehingga mengakibatkan lahan warga digarap.

"Kalau itu eror GPS, kalau itu ada kebun karetnya pasti itu ada pemiliknya," ujar Al Hadi.

Ia juga mempertanyakan masih adanya warga yang tidak diikutkan dalam sosialisasi saat akan melakukan penggarapan lahan. Namun hanya warga tertentu saja yang diundang.

 "Seharusnya yang terkait dengan pemilik lahan diundang semua jangan sebagian-sebagian," tutur Al Hadi.

Dalam RDP ini sosialisasi adalah salah satu yang ditekankan oleh DPRD Barut. Sosialisasi kepada semua warga disekitar area seharusnya dilakukan secara luas jika memang tidak ingin pekerjaan nantinya masih mengandung potensi-potensi masalah. Tetap mengerjakan penggarapan dalam kondisi masih ada warga yang tidak tahu cukup sulit dipahami.

Mengenai kebun karet, Al Hadi mengingatkan manfaat jangka panjang sebuah kebun karet, yaitu mata pencaharian yang secara konsisten dapat menyangga perekonomian sebuah keluarga di Desa, dan perbandingannya dengan uang dua puluhan juta dari konpensasi 

"Kebun karet sebenarnya adalah jaminan hidup mereka untuk jangka panjang," kata Al Hadi.

"Dengan ganti rugi (senilai) demikian, jelas saja sudah merugikan bagi pemilik lahan kebun. Karena itu adalah usaha mereka, mata pencaharian mereka," tambahnya.

Al Hadi mengingatkan kembali agar pihak Perusahaan bekerja dengan kehati-hatian apabila menyangkut hak-hak masyarakat lokal setempat.