Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag (6/3/2026). Warna Kalimantan
KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hasrat, S.Ag memberikan masukan dalam Rapat Pembahasan RPJMD Tahun 2025 - 2029 di ruang rapat DPRD setempat, Jum'at, yang lalu (6/3/2026).
Usai mengikuti rapat tertutup kurang lebih selama 2 jam, Hasrat menyatakan dirinya berharap agar rapat ini nantinya dapat menampung secara komprehensif seluruh aspirasi masyarakat agar Perda Pemerintah nantinya lengkap dan menyentuh segala aspek.
"Dalam rapat tadi kami memberikan masukan-masukan per pasal," ujar legislator yang dikenal kritis menyangkut peraturan-peraturan ini.
Perda adalah dasar untuk pembangunan 5 tahun ke depan, ujar Hasrat, maka pihaknya sebagai legislatif akan memberikan masukan untuk bagian-bagian tertentu yang perlu dilengkapi.
Dalam rapat tadi, kata Hasrat, ia memberikan contoh tentang peralihan hanya disebabkan peralihan Kepala Daerah, belum ada misalnya karena kebijakan nasional yang berubah, terjadi bencana dan sebagainya.
"Tadi hanya fokus hanya satu saja, tadi kami tambah jadi empat," kata Hasrat.
Rapat ini digelar dalam rangka membahas, mengkaji serta mematangkan rancangan peraturan daerah (Raperda), anggaran daerah (APBD), maupun kebijakan strategis daerah lainnya yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen perencanaan strategis pemerintah daerah untuk periode 5 tahun yang menjabarkan visi, misi, dan program.
