Majelis Adat Dayak Nasional
KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Sebuah surat berkop Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan nomor 537 Tahun 2026 yang bertanda tangan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional, Dr. Drs. Martin Billa MM dan Sekretaris Jenderal, Drs. Yakobus Kumis MH beredar di tengah masyarakat Dayak.
Surat yang tertuju kepada Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi se-Kalimantan hingga DAD tingkat Kabupaten dan seluruh ormas Dayak itu berisi imbauan menyikapi berbagai hal yang terjadi akhir-akhir ini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya yang terjadi pada masyarakat Dayak.
Dinyatakan dalam surat, bahwa masyarakat Dayak masih termarjinalisasi dan mengalami ketidakadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang kompleks dan sistemik.
"Pembangunan yang jawasentris, sehingga Kalimantan terabaikan hampir disemua sektor," sebut dalam surat ini.
Padahal, lanjut surat, Kalimantan merupakan pulau penghasil SDA (Sumber Daya Alam) dan energi terbesar, tapi ironisnya masih banyak daerah yang tak teraliri listrik.
Disinggung pula mengenai ketiadaan putra dan puteri terbaik Dayak yang menduduki jabatan strategis di otorita Ibu Kota negara (IKN) dan juga lemahnya pengakuan sehingga tersanderanya hak-hak masyarakat adat atas hutan, tanah, air, oleh kebijakan negara dalam pemberian konsesi yang memunculkan konflik agraria.
"Adanya upaya terstruktur yang ingin menghilangkan identitas, simbol kehormatan dan kearifan budaya masyarakat Dayak, khususnya di Ibu Kota Nusantara," juga disebutkan dalam surat resmi ini.
Secara spesifik, tanda-tanda adanya upaya untuk menghilangkan identitas Dayak yang secara terstruktur, khusus untuk di IKN, disebutkan berupa hilangnya tulisan semboyan/falsafah hidup masyarakat Dayak disalah satu tempat strategis disebuah gerbang beserta penjelasannya. Tidak adanya pohon-pohon lokal Kalimantan yang dijadikan sebagai tanaman icon di IKN serta kurang terlibatnya ornamen-ornamen bernuansakan Dayak.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara Dr. H. Amir Mahmud, SH, SE, MM yang dihubungi media ini mengaku sudah mengetahui Surat Edaran tersebut dan sudah membacanya. Ia menyambut baik imbauan tersebut yang menurutnya bagian dari kritik, dan dapat menjadi bahan introspeksi bersama dalam menata agar lebih baik lagi kedepannya.
"Kami mendesak agar simbol identitas yang hilang itu agar dipasang kembali seperti sedia kala, juga kearifan budaya masyarakat Dayak dapat terus dilestarikan dan didukung eksistensinya di pulau Kalimantan," ujar beliau singkat.
Di dalam surat tadi terdapat pula imbauan kepada seluruh DAD dan Ormas Dayak agar membuat pernyataan keprihatinan, dengan menyatakan sikap melalui orasi dan unjuk rasa, mendesak kepala negara agar melibatkan orang Dayak dalam posisi strategis di IKN dan memberikan perhatian lebih pada pengembangan budaya Dayak dengan membangun Rumah Adat seluas 10 hektare di IKN.
Kemudian diminta untuk melakukan koordinasi kepada Kepala Daerah hingga tingkat yang paling bawah untuk membuat tugu salam Dayak diseluruh perbatasan antar provinsi. Selain itu mendesak agar dibuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pengakuan Hak Hak Masyarakat Hukum Adat. Terakhir membuat pernyataan terkait perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Download Surat Edaran Silahkan Klik di Bawah ini :
File : Download Surat Edaran
