Bupati H. Shalahuddin Sampaikan Rancangan Peraturan Daerah di DPRD Barito Utara

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST, MT dalam Rapat Paripurna I yang digelar bersama di ruang rapat paripurna DPRD Barito Utara, Senin (23/02/2026).

Maksud dan tujuan Raperda tersebut untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan, serta memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat. 

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., M.T., memaparkan secara langsung pidato pengantarnya yang berisi 5 point penting itu kepada para anggota DPRD yang terhormat. Termasuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mengawal Raperda ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tepat sasaran demi kemajuan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang lebih inklusif bagi semua kalangan.

Bupati juga mengajukan Raperda mengenai pengarusutamaan gender, penataan sarana utilitas perumahan, penanganan kawasan kumuh, hingga pengaturan cadangan pangan daerah.

Dalam pidatonya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati H. Shalahuddin mengatakan penyusunan lima Raperda tersebut diharapkan menjadi kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat banyak dan menjadi energi positif untuk mewujudkan Barito Utara yang semakin maju dan kompetitif di masa depan.

"Membangun masa depan tidak bisa hanya dengan semangat, tapi butuh aturan main yang jelas dan kuat untuk melindungi kepentingan rakyat," tutup Bupati.