Para Anggota DPRD Barito Utara Saat Mengikuti Musrenbang RKPD 2027 di Gedung Balai Antang Muara Teweh (5/3/2026). Warna Kalimantan
KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara hadir pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang diadakan di Gedung Balai Antang, Muara Teweh (5/3/2026).
Mereka yang hadir adalah Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Ir. H. Mery Rukaini, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Hj. Nety Herawati, Hj. Rujana Angraeni, Naruk Saritani, Hasrat, S.Ag, H. Nurul Anwar, H. Al Hadi, Parmana Setiawan, H. Patih Herman A.B, H. Suparjan Efendi dan H. Taufik Nugraha.
Sedangkan dari Pemerintah Daerah yang hadir ialah Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Soenadi Y Tingan, Sekda Drs. H. Muhlis, para asisten, staf Ahli Bupati, para Kepala Dinas dan Camat.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan lembaganya akan senantiasa melakukan tugas sebagaimana yang diamanatkan Undang - Undang dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Kami anggota DPRD Barito Utara berkomitmen mengawal program-program kerja Pemerintah," kata Hj. Mery.
Sementara itu Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., M.T., yang membuka secara resmi Musrenbang RKPD 2027 Barito Utara ini mengatakan, Forum ini menjadi ruang krusial untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah guna memastikan pembangunan tahun 2027 memiliki fondasi yang kuat dan tepat sasaran.
Ia menyebut penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) telah diamanatkan secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Musrenbang kali ini adalah momentum untuk menyaring program-program prioritas yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
