DPRD Barito Utara Rapat Paripurna III, Agenda Bupati Jawab Pemandangan Umum DPRD

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara kembali mengadakan Rapat Paripurna untuk tahap III dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Lima Buah Raperda Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/3026).

Rapat Paripurna ini kembali dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini dan diikuti oleh para anggota dewan yang terhormat dari berbagai fraksi.

"Berdasarkan ketentuan pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara No.1 Tahun 2025 tentang tata tertib DPRD periode 2024 - 2029, maka Rapat Paripurna dinyatakan telah memenuhi kuorum," kata Hj. Mery setelah mendengarkan jumlah kehadiran anggota DPRD yang dibacakan Sekwan Barito Utara, Sudiono.

Pada forum resmi ini Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara resmi menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diserahkan pada Rapat Paripurna II, kemarin (2/4).

Di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara saat itu, Bupati Shalahuddin memberikan penjelasan tentang keselarasan dokumen RPJMD Kabupaten Barito Utara dengan RPJMN yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah. 

Mengenai isu lingkungan, Bupati memaparkan tentang penanggulangan banjir yang berfokus pada normalisasi Sungai Bengaris dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir dengan target rampung 100% pada tahun 2029. 

Tentang pengelolaan sampah di perkotaan juga mendapat perhatian khusus melalui optimalisasi TPS 3R di Kelurahan Lanjas serta penerapan sistem sanitary landfill di TPA.

"Seluruh indikator tersebut telah kami integrasikan ke dalam program perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran," sampai Bupati H. Shalahuddin.

Agenda Rapat Paripurna antara legislatif dan eksekutif ini masih akan berlanjut pada Rapat pembahasan RPJMD Tahun 2025 - 2029 beberapa hari lagi.