DPRD Sampaikan Respons Resmi Atas Pidato Pengantar Bupati Barito Utara Tentang 5 Raperda

KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Melanjutkan Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 delapan hari yang lalu, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melanjutkan agenda sidang tertinggi berikutnya yaitu Rapat Paripurna ke II yang berlangsung hari ini, Senin (2/3/2026), Pagi.

Agenda yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini dan dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST, MT beserta Sekda Drs. H. Muhlis dan para Kepala Perangkat Daerah setempat.

Hadir pula dalam rapat ini perwakilan Polres Barito Utara yang diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Erik Andersen, S.T.K, MH, S.I.K, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Barito Utara dan Pengadilan Agama Muara Teweh.

"Kita berkumpul diruangan ini dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)," kata Ketua DPRD Barito Utara dalam forum rapat ini.

Dilanjutkan oleh Hj. Mery Rukaini dalam mukadimah rapat yang dipimpinnya, mengingat rapat ini dilaksanakan di bulan suci ramadhan, maka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tidak dibacakan melainkan diserahkan.

Selanjutnya beberapa fraksi melalui perwakilannya masing-masing menyerahkan dokumen Pemandangan Umum resmi fraksinya sebagai respons atas Raperda yang disampaikan Bupati Barito Utara pekan lalu.

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati Barito Utara berisi tanggapan mengenai lima buah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 - 2029. 

Berikutnya Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, petunjuk pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.

Kemudian tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Rapat Paripurna berikutnya dijadwalkan pada hari Rabu (4/3) dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap lima buah Raperda Kabupaten Barito Utara.