Ketua DPRD Barito Utara Saat Serahkan Dokumen Fraksi-Fraksi DPRD Barito Utara Kepada Bupati Shalahuddin (2/3/2026). Warna Kalimantan
KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Dua Partai yang tergabung dalam Fraksi Karya Indonesia Raya, Golkar dan Gerindra, menyampaikan Pemandangan Umum fraksinya terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Barito Utara.
Isi Pemandangan Umum itu dituangkan dalam dokumen resmi yang diserahkan dalam Rapat Paripurna II di Gedung DPRD Barito Utara, Senin, berisi beberapa catatan yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah (2/3/2026).
Dokumen ditandatangani Ketua Fraksi Karya Indonesia Raya, Hj. Sri Neni Trianawati, SE, M.A.P dan Sekretaris Dr. H. Tajeri, berisi point-point tanggapan terhadap 5 Raperda Pemerintah Daerah Barito Utara.
"Fraksi kami menyampaikan beberapa catatan untuk menjadi perhatian Pemerintah Barito Utara," kata Ketua Fraksi Karya Indonesia Raya, Hj. Sri Neni Trianawati.
Pertama, terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2026 fraksi meminta penjelasan tentang pendanaan pembangunan daerah yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
Kedua mengenai Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Fraksi meminta penjelasan tentang strategi yang akan digunakan agar manfaat pembangunan daerah dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara tanpa diskriminasi.
Ketiga mengenai Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.
"Fraksi kami meminta penjelasan mekanisme pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan pemukiman agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara," pinta Fraksi Karya Indonesia Raya.
Keempat, tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh. Fraksi meminta penjelasan tentang rencana Pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh sehingga menjamin ketersediaan tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat Barito Utara tanpa diskriminasi.
Terakhir ke lima, mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Daerah. Fraksi meminta penjelasan rencana pemerintah daerah tentang ketahanan pangan di Barito Utara untuk menghadapi keadaan darurat, bencana alam, serta kondisi sosial ekonomi yang tidak stabil.
Sekretaris Fraksi Karya Indonesia Raya DPRD Barito Utara, Dr. H. Tajeri yang kami hubungi terpisah mengatakan pada prinsipnya Fraksi Karya Indonesia Raya siap membahas sesuai perundangan yang berlaku yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
Dijadwalkan pada tanggal 4 Maret 2026 besok akan dilaksanakan Rapat Paripurna III dimana Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan menyampaikan jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
