Warga Yang Diduga Justru Tak Mendapatkan Kartu Huma Betang. Sumber Foto : Supiadi Warga Luwe Hulu
KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Seorang warga Desa Luwe Hulu menyampaikan keluhannya kepada media ini terkait pembagian Kartu Huma Betang didesanya pada tanggal 30 Maret 2026 lalu yang berlangsung di Kantor Desa Luwe Hulu RT 03 Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara (1/4/2025).
Warga Desa Luwe Hulu bernama Supiadi menceritakan Terkait Data penerima yang diduga tidak sesuai dengan 7 poin kriteria yang berhak mendapatkan Kartu Huma Betang.
"Di data tersebut justru yang mendapatkan ada beberapa puluh penerima yang tidak layak, ada berisi mobil atau toko sembako, dan ada juga yang mempunyai penghasilan tetap dan masih usia muda, dan ada juga yang berisikan barak atau kos di muara teweh, dan masih bekerja sehat jasmani, justru mendapatkan," cerita Supiadi kepada Warna Kalimantan.
Justru mereka yang masuk kriteria tidak mendapatkan bantuan atau manfaat Kartu Huma Betang yang merupakan program bantuan sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera ini, terangnya.
"Untuk data yg menerima ada 87 orang, di dalam 87 nama tersebut banyak yang tarap hidup nya menengah ke atas, ada yang mempunyai mobil, ada pemilik toko sembako, ada yang memiliki usaha tetap dan yang paling banyak karyawan di perusahaan," tuturnya.
Ia juga menyampaikan dirinya kemarin telah melaporkan ke camat Lahei Barat tentang data yang disinyalir tidak melalui survei lapangan ini. Serta menyampaikan keluhannya kepada legislator Barito Utara Dr H. Tajeri, kemudian berikutnya menghubungi media ini.
Saat dikonfirmasi kepada Dr. H. Tajeri tentang adanya keluhan warga Desa Luwe Hulu ini, H. Tajeri membenarkan dan telah dikonfirmasikannya kepada Camat Lahei Barat.
Dari informasi Camat, aparat desa dan relawan KHBS kec Lahei Barat diminta ke kantor Camat setelah adanya keluhan ini. Hasilnya memang ada keberatan dari warga yang namanya tidak masuk data yang sudah ada.
Kemudian Pemerintah Desa disebutkan hanya memfasilitasi tempat dan terkait data semua berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau data riil di lapangan, bukan data dari aparat desa.
Masih menurut Camat, terkait ada data penerima yang dirasa tidak berhak, keterangan relawan juga tidak berani mengambil keputusan untuk menahan penyaluran karena ada prosedur yang harus dilakukan.
Terkait kemungkinan data penerima baru, Dari provinsi kemarin juga membuka ruang agar diusulkan untuk tahap selanjutnya
"Ini hasil konfirmasi dengan Bapak Camat, saya sebagai wakil rakyat yang dititipi amanah dan juga sebagai Ketua Tim Pemenangan Paslon 03 waktu itu hanya sekedar menginisiasikan hasil keluh kesah masyarakat," kata H. Tajeri.
Menurut H. Tajeri ini hanya sebagian saja atau hanya salah satu desa, kalau masalah di Kecamatan lain dirinya belum menerima keluh kesah serupa, namun semua ini tergantung urusan Tim Provinsi, tutup beliau.
