Musrenbang RKPD 2027 di Gedung Balai Antang Muara Teweh (5/3/2026). Warna Kalimantan
KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, MUARA TEWEH - Rencana pembangunan infrastruktur berupa instalasi pengolahan air yang dapat langsung diminum oleh warga tanpa dimasak, terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Gedung Balai Antang, Muara Teweh (5/3/2026).
Rencana ambisius Bupati Barito Utara H. Shalahuddin ini mendapat aplaus dari peserta Musrenbang terdiri dari Ketua dan Anggota DPRD, Kepala Dinas, Camat se - Barito Utara dan tamu undangan yang hadir memenuhi Balai Antang saat itu.
"Yang menjadi target sasaran kita bahwa masyarakat kita harus menerima persediaan air yang layak konsumsi, bahkan diharapkan air itu nanti sampai di rumah langsung bisa diminum tanpa dimasak," jelas Kepala Dinas PUPR, Iman Topik yang langsung disambut tepuk tangan para hadirin termasuk Bupati dan Wakilnya.
Rencana tersebut masuk pada Rencana Kerja Tahun 2027 pada program pengelolaan dan pengembangan sistim penyediaan air minum dengan nilai Pagu Rp. 141.525.009.112.
Sebelumnya Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin yang membuka secara resmi Musrenbang RKPD 2027 Barito Utara ini mengingatkan, bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) telah diamanatkan secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
"RKPD Tahun 2027 adalah dokumen perencanaan yang sangat penting. Apa yang kita rumuskan hari ini akan menentukan wajah Barito Utara di tahun mendatang. Kita ingin setiap aspirasi masyarakat mendapatkan tempat dalam kebijakan pembangunan, sehingga tidak ada program yang sia-sia atau tidak menyentuh akar masalah," kata H. Shalahuddin tegas.
Kegiatan ini juga dihadiri tokoh-tokoh masyarakat dan pemuka Barito Utara, salah satunya yang juga hadir dan menarik perhatian adalah kehadiran tokoh perintis perubahan H. Gogo Purman Jaya yang datang bersama timnya.
