Bupati Barito Utara H. Shalahuddin Memantau Aktivitas Perusahaan di Benangin (14/01/2026). Sumber : Diskominfosandi Barito Utara
KALIMANTAN TENGAH, BARITO UTARA, BENANGIN - Genangan limbah air dari jalan hauling PT BDA yang merusak aset daerah berupa ruas jalan kabupaten di KM 34 arah Benangin telah diambil langkah taktis oleh Tim Percepatan Pembangunan, Rabu (14/01/2025).
Langkah penanganan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi tegas Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang telah melihat sendiri secara langsung kondisi jalan saat menempuh perjalanan menuju kegiatan di pelosok.
Bupati memerintahkan tim teknis untuk segera melakukan normalisasi tanpa menunda waktu. Maka Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara memimpin langsung operasi di lapangan dengan mengerahkan alat berat guna menangani 10 titik genangan.
Langkah pengendalian aliran air ini dilakukan untuk memastikan fungsi infrastruktur jalan kembali optimal bagi mobilitas masyarakat.
“Atas arahan Bapak Bupati, kami bertindak cepat dan tegas. Setiap perusahaan yang beroperasi di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan wajib menjaga aset pemerintah. Infrastruktur ini milik bersama, milik rakyat, dan tidak boleh ada yang abai dalam menjaganya,” ujar Kadis PUPR Barito Utara M. Iman Topik.
Dalam penanganan di lokasi, Dinas PUPR didampingi oleh lintas perangkat daerah, mulai dari Asisten Bidang Pembangunan, Staf Ahli, hingga jajaran Dishub dan Satpol PP. Selain tindakan fisik, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga memberikan teguran keras kepada pihak PT BDA.
Berdasarkan evaluasi lapangan, pengelolaan limbah perusahaan dinilai belum memenuhi standar operasional, sehingga Pemkab memberikan tenggat waktu 30 hari kepada pihak manajemen untuk melakukan perbaikan menyeluruh.
